KESENIAN

Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

AGAMA dan KEPERCAYAAN

Secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.

BAHASA

Alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.

ILMU PENGETAHUAN dan TEKNOLOGI

Segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan serta menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan.

SISTEM KEKERABATAN dan ORGANISASI MASYARAKAT

Unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Jumat, 27 Juni 2014

Sejarah Islam di Indonesia

SEJARAH ISLAM DI INDONESIA

Islam muncul di Semenanjung Arab pada kurun ke-7 masihi apabila Nabi Muhammad s.a.w. mendapat wahyu daripada Allah s.w.t. Selepas wafatnya Rasullullah s.a.w. kerajaan Islam berkembang sejauh Lautan Atlantik di Barat dan Asia Tengah di Timur. Lama-kelamaan umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul.
Walau bagaimanapun, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umaiyyah, kerajaan Abbasiyyah, kerajaan Seljuk Turki Seljuk, kerajaan Uthmaniyyah Turki Uthmaniyyah, Empayar Moghul India, dan Kesultanan Melaka telah menjadi antara empayar yang terkuat dan terbesar di dunia. Tempat pembelajaran ilmu yang hebat telah mewujudkan satu Tamadun Islam yang agung. Banyak ahli-ahli sains, ahli-ahli falsafah dan sebagainya muncul dari negeri-negeri Islam terutamanya pada Zaman Keemasan Islam.
Pada kurun ke-18 dan ke-19 masihi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropah. Selepas Perang Dunia I, Empayar Turki Uthmaniyyah iaitu empayar Islam terakhir tumbang.

NABI MUHAMMAD SAW
Semenanjung Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah kawasan yang tidak maju. Kebanyakkan orang Arab merupakan penyembah berhala dan ada sesetengahnya merupakan pengikut agama Kristian dan Yahudi. Mekah ialah tempat suci bagi bangsa Arab ketika itu kerana di situ terdapatnya berhala-berhala agama mereka dan juga terdapat Telaga Zamzam dan yang paling penting sekali Ka'bah.
Nabi Muhammad SAW dilahirkan di Makkah dalam Tahun Gajah iaitu pada tanggal 12 Rabiulawal bersamaan 20 April (570 atau 571 Masihi). Baginda merupakan seorang anak yatim apabila ayahnya Abdullah bin Abdul Mutalib meninggal semasa beliau masih dalam kandungan dan emaknya Aminah bin Wahb meninggal dunia semasa beliau berusia 7 tahun. Kemudian beliau dijaga oleh datuknya Abdul Muthalib. Setelah datuknya meninggal baginda dijaga pula oleh pakciknya yaitu Abu Thalib. Baginda kemudiannya berkahwin dengan Siti Khadijah semasa beliau berusia 25 tahun dan menjalani kehidupan yang selesa dan aman. Baginda pernah menjadi penggembala kambing. Selain itu baginda seorang yang sangat amanah semasa bekerja bersama Khadijah dalam menjalankan perniagaan wanita yang terhormat itu.
Baginda pernah diangkat menjadi hakim. Baginda tidak menggemari suasana Mekah yang penuhi dengan masyarakat yang mempunyai masalah sosial yang tinggi. Selain dari memperdagangkan berhala, masyarakat Jahilliah turut menanam bayi-bayi perempuan. Baginda banyak menghabiskan masa mencari ketenangan digua Hira'. Sehinggala ketika Nabi Muhammad s.a.w. berusia lebih kurang 40 tahun, baginda telah didatangi oleh Malaikat Jibril a.s. Selepas beberapa ketika baginda mengajar ajaran Islam secara tertutup kepada rakan-rakan terdekatnya dan seterusnya secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekah.
Pada tahun 622 masihi, baginda dan pengikutnya berhijrah ke Madinah. Peristiwa ini dipanggil Hijrah. Semenjak daripada peristiwa itu bermulalah Kalendar Islam.
Mekah dan Madinah kemudiannya berperang. Nabi Muhammad s.a.w. memenangi banyak pertempuran walaupun ada di antaranya tentera Islam tewas. Lama kelamaan orang-orang Islam menjadi kuat dan berjaya membuka Kota Mekah. Selepas kewafatan Nabi Muhammad s.a.w., seluruh Semenanjung Arab di bawah penguasaan orang Islam.

Sejarah masuknya Islam di Indonesia melalui babak – babak yang penting:

1. Babak pertama, abad 7 masehi (abad 1 hijriah).
Pada abad 7 masehi, Islam sudah sampai ke Nusantara. Para Dai yang datang ke Indonesia berasal dari jazirah Arab yang sudah beradaptasi dengan bangsa India yakni bangsa Gujarat dan ada juga yang telah beradaptasi dengan bangsa Cina, dari berbagai arah yakni dari jalur sutera (jalur perdagangan) dakwah mulai merambah di pesisir-pesisir Nusantara.
Sejak awal Islam tidak pernah membeda-bedakan fungsi seseorang untuk berperan sebagai dai (juru dakwah). Kewajiban berdakwah dalam Islam bukan hanya kasta (golongan) tertentu saja tetapi bagi setiap masyarakat dalam Islam. Sedangkan di agama lain hanya golongan tertentu yang mempunyai otoritas menyebarkan agama, yaitu pendeta. Sesuai ungkapan Imam Syahid Hasan Al-Bana “ Nahnu du’at qabla kulla syai“ artinya kami adalah dai sebelum profesi-profesi lainnya.

Sampainya dakwah di Indonesia melalui para pelaut-pelaut atau pedagang-pedagang sambil membawa dagangannya juga membawa akhlak Islami sekaligus memperkenalkan nilai-nilai yang Islami. Masyarakat ketika berbenalan dengan Islam terbuka pikirannya, dimuliakan sebagai manusia dan ini yang membedakan masuknya agama lain sesudah maupun sebelum datangnya Islam. Sebagai contoh masuknya agama Kristen ke Indonesia ini berbarengan dengan Gold (emas atau kekayaan) dan glory (kejayaan atau kekuasaan) selain Gospel yang merupakan motif penyebaran agama berbarengan dengan penjajahan dan kekuasaan. Sedangkan Islam dengan cara yang damai.
Begitulah Islam pertama-tama disebarkan di Nusantara, dari komunitas-komunitas muslim yang berada di daerah-daerah pesisir berkembang menjadi kota-kota pelabuhan dan perdagangan dan terus berkembang sampai akhirnya menjadi kerajaan-kerajaan Islam dari mulai Aceh sampai Ternata dan Tidore yang merupakan pusat kerajaan Indonesia bagian Timur yang wilayahnya sampai ke Irian jaya.

2. Babak kedua, abad 13 masehi.
Di abad 13 Masehi berdirilah kerajaan-kerajaan Islam diberbagai penjuru di Nusantara. Yang merupakan moment kebangkitan kekuatan politik umat khususnya didaerah Jawa ketika kerajaan Majapahit berangsur-angsur turun kewibawaannya karena konflik internal. Hal ini dimanfaatkan oleh Sunan Kalijaga yang membina di wilayah tersebut bersama Raden Fatah yang merupaka keturunan raja-raja Majapahit untuk mendirikan kerajaan Islam pertama di pulau Jawa yaitu kerajaan Demak. Bersamaan dengan itu mulai bermunculan pula kerajaan-kerajaan Islam yang lainnya, walaupun masih bersifat lokal.
Pada abad 13 Masehi ada fenoma yang disebut dengan Wali Songo yaitu ulama-ulama yang menyebarkan dakwah di Indonesia. Wali Songo mengembangkan dakwah atau melakukan proses Islamisasinya melalui saluran-saluran:
  • a) Perdagangan
  • b) Pernikahan
  • c) Pendidikan (pesantren)
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang asli dari akar budaya indonesia, dan juga adopsi dan adaptasi hasanah kebudayaan pra Islam yang tidak keluar dari nilai-nilai Islam yang dapat dimanfaatkan dalam penyebaran Islam. Ini membuktikan Islam sangat menghargai budaya setempat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
  • d) Seni dan budaya
Saat itu media tontonan yang sangat terkenal pada masyarakat jawa kkhususnya yaitu wayang. Wali Songo menggunakan wayang sebagai media dakwah dengan sebelumnya mewarnai wayang tersebut dengan nilai-nilai Islam. Yang menjadi ciri pengaruh Islam dalam pewayangan diajarkannya egaliterialisme yaitu kesamaan derajat manusia di hadapan Allah dengan dimasukannya tokoh-tokoh punakawam seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong.
Para Wali juga menggubah lagu-lagu tradisional (daerah) dalam langgam Islami, ini berarti nasyid sudah ada di Indonesia ini sejak jaman para wali. Dalam upacara-upacara adat juga diberikan nilai-nilai Islam.

  • e) Tasawwuf
Kenyatan sejarah bahwa ada tarikat-tarikat di Indonesia yang menjadi jaringan penyebaran agama Islam.

3. Babak ketiga, masa penjajahan Belanda.
Pada abad 17 masehi tepatnya tahun 1601 datanglah kerajaan Hindia Belanda kedaerah Nusantara yang awalnya hanya berdagang tetapi akhirnya menjajah. Belanda datang ke Indonesia dengan kamar dagangnya yakni VOC, semejak itu hampir seluruh wilayah nusantara dijajah oleh Hindia Belanda kecuali Aceh. Saat itu antar kerajaan-kerajaan Islam di nusantara belum sempat membentuk aliansi atau kerja sama. Hal ini yang menyebabkan proses penyebaran dakwah terpotong.
Dengan sumuliayatul (kesempurnaan) Islam yang tidak ada pemisahan antara aspek-aspek kehidupan tertentu dengan yang lainnya, ini telah diterapkan oleh para Ulama saat itu. Ketika penjajahan datang, mengubah pesantren-pesantren menjadi markas-markas perjuangan, santri-santri (peserta didik pesantren) menjadi jundullah (pasukan Allah) yang siap melawan penjajah sedangkan ulamanya menjadi panglima perangnya. Hampir seluruh wilayah di Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap penjajah adalah kaum muslimin beserta ulamanya.
Potensi-potensi tumbuh dan berkembang di abad 13 menjadi kekuatan perlawanan terhadap penjajah. Ini dapat dibuktikan dengan adanya hikayat-hikayat pada masa kerajaan-kerajaan Islam yang syair-syairnya berisikan perjuangan. Ulama-ulama menggelorakan Jihad melawan kaum kafir yaitu penjajah Belanda. Belanda mengalami kewalahan yang akhirnya menggunakan strategi-strategi:
  • Politik devide et impera, yang pada kenyataannya memecah-belah atau mengadu domba antara kekuatan Ulama dengan adat contohnya perang Padri di Sumatera Barat dan perang Diponegoro di Jawa.
  • Mendatangkan Prof. Dr. Snouk Cristian Hourgonye alias Abdul Gafar seorang Guru Besar keIndonesiaan di Universitas Hindia Belanda juga seorang orientalis yang pernah mempelajari Islam di Mekkah, dia berpendapat agar pemerintahan Belanda membiarkan umat Islam hanya melakukan ibadah mahdhoh (khusus) dan dilarang berbicara atau sampai melakukan politik praktis. Gagasan tersebut dijalani oleh pemerintahan Belanda dan salah satunya adalah pembatasan terhadap kaum muslimin yang akan melakukan ibadah Haji karena pada saat itulah terjadi pematangan pejuangan terhadap penjajahan.
4. Babak keempat, abad 20 masehi
Awal abad 20 masehi, penjajah Belanda mulai melakukan politik etik atau politik balas budi yang sebenarnya adalah hanya membuat lapisan masyarakat yang dapat membantu mereka dalam pemerintahannya di Indonesia. Politik balas budi memberikan pendidikan dan pekerjaan kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam tetapi sebenarnya tujuannya untuk mensosialkan ilmu-ilmu barat yang jauh dari Al-Qur’an dan hadist dan akan dijadikannya boneka-boneka penjajah. Selain itu juga mempersiapkan untuk lapisan birokrasi yang tidak mungkin pegang oleh lagi oleh orang-orang Belanda. Yang mendapat pendidikanpun tidak seluruh masyarakat melainkan hanya golongan Priyayi (bangsawan), karena itu yang pemimpin-¬pemimpin pergerakan adalah berasalkan dari golongan bangsawan.
Strategi perlawanan terhadap penjajah pada masa ini lebih kepada bersifat organisasi formal daripada dengan senjata. Berdirilah organisasi Serikat Islam merupakan organisasi pergerakan nasional yang pertama di Indonesia pada tahun 1905 yang mempunyai anggota dari kaum rakyat jelata sampai priyayi dan meliputi wilayah yang luas. Tahun 1908 berdirilah Budi Utomo yang bersifat masih bersifat kedaerahan yaitu Jawa, karena itu Serikat Islam dapat disebut organisasi pergerakan Nasional pertama daripada Budi Utomo.
Tokoh Serikat Islam yang terkenal yaitu HOS Tjokroaminoto yang memimpin organisasi tersebut pada usia 25 tahun, seorang kaum priyayi yang karena memegang teguh Islam maka diusir sehingga hanya menjadi rakyat biasa. Ia bekerja sebagai buruh pabrik gula. Ia adalah seorang inspirator utama bagi pergerakan Nasional di Indonesia. Serikat Islam di bawah pimpinannya menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan Belanda. Tokoh-tokoh Serikat Islam lainnya ialah H. Agus Salim dan Abdul Muis, yang membina para pemuda yang tergabung dalam Young Islamitend Bound yang bersifat nasional, yang berkembang sampai pada sumpah pemuda tahun 1928.
Dakwah Islam di Indonesia terus berkembang dalam institusi-institusi seperti lahirnya Nadhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain. Lembaga-lembaga ke-Islaman tersebut tergabung dalam MIAI (Majelis Islam ‘Ala Indonesia) yang kemudian berubah namanya menjadi MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) yang anggotanya adalah para pimpinan institusi-institusi ke-Islaman tersebut.
Di masa pendudukan Jepang, dilakukan strategi untuk memecah-belah kesatuan kekuatan umat oleh pemerintahan Jepang dengan membentuk kementrian Sumubu (Departemen Agama). Jepang meneruskan strategi yang dilakukan Belanda terhadap umat Islam. Ada seorang Jepang yang faham dengan Islam yaitu Kolonel Huri, ia memotong koordinasi ulama-ulama di pusat dengan di daerah, sehingga ulama-ulama di desa yang kurang informasi dan akibatnya membuat umat dapat terbodohi.
Pemerintahan pendudukan Jepang memberikan fasilitas untuk kemerdekaan Indonesia dengan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dilanjuti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan lebih mengerucut lagi menjadi Panitia Sembilan, Panitia ini yang merumuskan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Piagram Jakarta merupakan konsensus tertinggi untuk menggambarkan adanya keragaman Bangsa Indonesia yang mencari suatu rumusan untuk hidup bersama. Tetapi ada kalimat yang kontroversi dalam piagam ini yaitu penghapusan “7 kata “ lengkapnya kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya yang terletak pada alinea keempat setelah kalimat Negara berdasarkan kepada Ketuhan Yang Maha Esa.

Babak kelima, abad 20 & 21.
Pada babak ini proses dakwah (Islamisasi) di Indonesia mempunyai ciri terjadinya globalisasi informasi dengan pengaruh-pengaruh gerakan Islam internasional secara efektif yang akan membangun kekuatan Islam lebih utuh yang meliputi segala dimensinya. Sebenarnya kalau saja Indonesia tidak terjajah maka proses Islamisasi di Indonesia akan berlangsung dengan damai karena bersifat kultural dan membangun kekuatan secara struktural. Hal ini karena awalnya masuknya Islam yang secara manusiawi, dapat membangun martabat masyarakat yang sebagian besar kaum sudra (kelompok struktur masyarakat terendah pada masa kerajaan) dan membangun ekonomi masyarakat. Sejarah membuktikan bahwa kota-kota pelabuhan (pusat perdagangan) yang merupakan kota-kota yang perekonomiannya berkembang baik adalah kota-kota muslim. Dengan kata lain Islam di Indonesia bila tidak terjadi penjajahan akan merupakan wilayah Islam yang terbesar dan terkuat. Walaupun demikian Allah mentakdirkan di Indonesia merupakan jumlah peduduk muslim terbesar di dunia, tetapi masih menjadi tanda tanya besar apakah kualitasnya sebanding dengan kuantitasnya.

Kamis, 26 Juni 2014

Sistem Ketatanegaraan RI

SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA 

Menurut UUD 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi adalah suatu sistem khas menurut kepribadian bangsa indonesia, namun sistem ketatanegaraan Republik indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada satu badan mandiri, artinya masing-masing badan itu satu sama lain tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling meminta pertanggung jawaban.
Apabila ajaran trias politika diartikan suatu ajaran pemisahan kekuasaan maka jelas Undang-undang Dasar 1945 menganut ajaran tersbut, oleh karena memang dalam UUD 1945 kekuasaan negara dipisah-pisahkan, dan masing-masing kekuasaan negara tersebut pelaksanaannya diserahkan kepada suatu alat perlengkapan negara.
Chart Flow di bawah adalah perbedaan struktur pemerintahan Indonesia sebelum amandemen UUD 1945 dan setelah amandemen UUD1945. Perbedaan mendasarnya adalah kedudukan MPR yang bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhp2cvGN4XKlP1ibQX8txE-NnR3AA1b5qe2c-uQeIhSaJCNQqACfD_fY_pAdJLEvcfSxxxZJQOjZXUGmeHjLModgDyiVyaXYTwZdM7PIcEcgi6Yj2gRslqpAJgwQO6oJGPp-VLPTPTtQGB/s1600/struktur.png 
  • Eksekutif (Presiden, wakil dan menteri kabinet) memiliki fungsi pelaksana undang-undang dalam menjalankan negara
  • Legislatif (DPR) memiliki fungsi membuat undang-undang
  • Yudikatif (MA) memiliki fungsi memertahankan pelaksanaan undang-undang.
Lembaga lainnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR), Komisi Yudisial(KY) dan Mahkamah Konstitusi(MK). Setelah amandemen tidak ada lagi Dewan Pertimbangan Agung dan diganti sebuah dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden
TUGAS, FUNGSI, & WEWENANG LEMBAGA NEGARA
 
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR merupakan lembaga negara(bukan lagi lemabag tertinggi setelah amandemen UUD 1945) yang beranggotakan semua anggota DPR dan anggota DPD yang terpilih dalam pemilu legislatif. Masa jabatan MPR adalah lima tahun sama seperti masa jabatan DPR dan DPD dan MPR paling sedikit harus bersidang sekali dalam masa jabatan di ibu kota negara.  Fungsi, tugas dan wewenang MPR adalah sebagai berikut:
  1. Mengubah dan menetapkan UUD
  2. Melantik presiden dan wakil Presiden
  3. Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai UUD
Hak dan Kewajiban anggota MPR dalam menjalankan tugas dan wewenang
hak anggota dpr
  1. mengusulkan perubahan pasal-pasal UUD.
  2. menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan
  3. memilih dan dipilih
  4. membela diri
  5. imunitas
  6. protokoler
  7. keuangan dan administratif
kewajiban anggota MPR
  1. mengamalkan Pancasila
  2. menjalankan UUD 1945 dan peratura perundang-undangan
  3. menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan nasional
  4. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan
  5. melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR adalah lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat. Anggota DPR terpilih melalui pemilihan umum legislatif yang diikuti partai politik pengusung calon anggota legislatif.Dewan Perwaklian Rakyat terdiri dari DPR(Pusat) dan DPRD(daerah).
Keanggotaan DPR yang berjumlah 560 orang sesuai UU Pemilu no 10 tahun 2008 diresmikan dengan keputusan presiden untuk masa jabatan 5 tahun. Masa jabatan ini berakhir ketika anggota DPR baru mengucap sumpah/janji oleh ketua MA dalam sidang paripurna .

Wewenang DPR
  1. Membuat Undang-undang(fungsi legislasi)
  2. Menetapkan APBN(fungsi anggaran)
  3. Mengawasi pemerintah dalam menjalankan undang-undang(fungsi pengawasan)
Hak-hak anggota DPR
  1. Hak Interpelasi
  2. Hak Angket
  3. Hak menyatakan pendapat
3.Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah merupakan lembaga negara yang terdiri dari perwakilan dari tiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Jumlah anggota DPD maksimal adalah 1/3 jumlah anggota DPR dan banyaknya anggota tiap provinsi tidak sama, maksimal 4 orang. Masa jabatan sama seperti DPR, lima tahun. Anggota DPD berdomisili di provinsinya dan berada di Ibu Kota negara ketika diadakan sidang.
Wewenang:

  1. Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR.
  2.  Keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan Negara Republik Indonesia.
  3. Dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu.
  4. Mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.

4. Presiden dan Wakil Presiden
Presiden Indonesia merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan eksekutif menjalankan roda pemerintahan. Presiden dan wkil presiden dipilih langsung melalui pemilu oleh rakyat sesuai UUD 1945 sekarang. Masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun sejak mengucap janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Dalam menjalankan program dan kebijakan, pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945 dan sesuai dengan tujuan negara dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945.

Wewenang Presiden sebagai kepala negara

  1. membuat perjanjian dengan negara lain melalui persetujuan DPR
  2. mengangkat duta dan konsul
  3. menerima duta dari negara asing
  4. memberi gelar , tanda jasa, tanda kohormatan kepada WNI ataupun WNA yang berjasa bagi Indonesia.
Wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahan

  1. menjalankan kekuasaan pemerintah sesuai UUD
  2. berhak mengusulkan RUU kepada DPR
  3. menetapkan peraturan pemerintah
  4. memegang teguh UUD dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturann dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
  5. memberi grasi dan rehabilitasi
  6. memberi amnesti dan abolisi dengan pertimbangan dpr
Selain sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden merupakan panglima angkatan tertinggi yang memiliki wewenang sebagai berikut:

  1. menyatakan perang, perdamaian, perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
  2. membuat perjanjian internasional dengan persetujuan DPR
  3. menyatakan keadaan bahaya

5. Mahkamah Agung
Mahkamah agung merupakan pemegang kekuasaan kehakiman. Mahkamah agung adalah peradilan tertinggi di Indonesia. Pasal 24 ayat (2) menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Ketentuan tersebut menyatakan puncak kekuasaan kehakiman dan kedaulatan hukum ada pada MA dan MK. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang mandiri dan harus bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan yang lain.Dalam hubungannya dengan Mahkamah Konstitusi, MA mengajukan 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk ditetapkan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi.
Wewenang MA antara lain:
  1. Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)].
  2. memiliki weweang menagili di tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-udangan dibawah UU terhadap UU
  3. mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
  4. memberikan pertimbangan (presiden mengajukan grasi)

6. Mahkamah Konstitusi
Kewenangan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan Pasal 24C ayat (1) dan (2)
  1. untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji UU terhadap UUD,
  2. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD, 
  3. memutus pembubaran partai politik, dan 
  4. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. 
Disamping itu, MK juga wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD.Dengan kewenangan tersebut, jelas bahwa MK memiliki hubungan tata kerja dengan semua lembaga negara yaitu apabila terdapat sengketa antar lembaga negara atau apabila terjadi proses judicial review yang diajukan oleh lembaga negara pada MK

7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD.Dengan pengaturan BPK dalam UUD, terdapat perkembangan yaitu menyangkut perubahan bentuk organisasinya secara struktural dan perluasan jangkauan tugas pemeriksaan secara fungsional. Karena saat ini pemeriksaan BPK juga terhadap pelaksanaan APBN di daerah-daerah dan harus menyerahkan hasilnya itu selain pada DPR juga pada DPD dan DPRD.Selain dalam kerangka pemeriksaan APBN, hubungan BPK dengan DPR dan DPD adalah dalam hal proses pemilihan anggota BPK.
Wewenang :
  1. Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
  2. Berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
  3. Berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
  4. Mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
8. Komisi Yudisial
Pasal 24A ayat (3) dan Pasal 24B ayat (1) menegaskan bahwa calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada DPR untuk mendapat persetujuan. Keberadaan Komisi Yudisial tidak bisa dipisahkan dari kekuasaan kehakiman. Dari ketentuan ini bahwa jabatan hakim merupakan jabatan kehormatan yang harus dihormati, dijaga, dan ditegakkan kehormatannya oleh suatu lembaga yang juga bersifat mandiri. Dalam hubungannya dengan MA, tugas KY hanya dikaitkan dengan fungsi pengusulan pengangkatan Hakim Agung, sedangkan pengusulan pengangkatan hakim lainnya, seperti hakim MK tidak dikaitkan dengan KY.Demikian beberapa catatan mengenai tugas, fungsi serta hubungan antar lembaga.

Tarian Tradisional Indonesia

NAMA TARI TRADISIONAL PROVINSI INDONESIA

Indonesia adalah negara yang akan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah jawaban dari semua pertanyaan akan kekayaan tersebut. Banyak pulaunya, sukunya, bahasanya, agamanya, budayanya, tradisinya, atau kebiasaan daerah yang sangat menarik untuk kita ketahui maupun kita tonton. Kali ini saya ingin mengajak anda untuk melihat berbagai gambar tarian daerah. Agar kita sebagai bangsa dan warga negara yang baik dapat mengerti dan tahu bahwa kita sebagai negara yang memang benar benar kaya budaya daerah, yang tidak dipunyai oleh negara dan bangsa manapun. Berikut ini adalah nama-nama tarian provinsi di Indonesia:

1. ACEH

Tari Seudati, berasal dari Arab dengan latar belakang agama Islam. Sebuah tarian dinamis penuh keseimbangan dengan suasana keagamaan. Tarian ini sangat disenangi dan terkenal di daerah Aceh.






 Tari Saman Meuseukat, di lakukan dalam posisi duduk berbanjar dengan irama yang dinamis. Suatu tari dengan syair penuh ajaran kebajikan, terutama ajaran agama Islam


 

 

 

 

2. Bali

Tari legong, merupakan tarian yang berlatar belakang kisah cuinta Raja dari lasem. Diterikan secara dinamis dan memikat hati.



Tari KecakTari Kecak, sebuah tari berdasarkan cerita dan Kitab Ramayana yang mengisahken tentang bala tentara monyet dari Hanuman dari Sugriwa.

© http://www.flickr.com/photos/27536504@N08/4981212184/






Tari Pendet, pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi “ucapan selamat datang”, meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi.


3. Bengkulu

Tari Andun, dari Bengkulu Selatan ini merupakan sebuah tarian guna menyambut para tamu yang dihormati.












 Tari Bidadari Teminang Anak, tarian ini dapat pula diartikan bidadari meminang anak. Tarian adat ini berasal dari Rejang Lebong.









4. DKI Jakarta

Tari Topeng, merupakan sebuah tari tradisional Betawi dalam menyambut tamu agung.











Tari Yopong, adalah tari persembahan untuk menghormati tamu negara.


 

 

 

 

 

 

5. Jambi

Tari Sekapur Sirih, merupakan tari persembahan. Tari adat jambi ini hanyak persamaannya dengan tari Melayu.

Tari Selampir Delapan, merupakan tari pergaulan muda-mudi dan sangat digemari di daerah Jambi.

6. Jawa Barat

Tari Topeng Kuncaran, merupakan sebuah tarian yang mengisahkan dendam kesumat seorang raja karena cintanya ditolak.












Tari Merak, sebuah tari yang mengisahkan kehidupan burung merak yang serba indah dan memukau.










7. Jawa Tengah

Tari Serimpi, sebuah tarian keraton pada masa silam dengan suasana lembut, agung dan menawan.


Tari Blambangan Cakil, mengisahkan perjuangan Srikandi melawan Buto Cakil (raksasa). Sebuah perlambang penumpasan angkara murka.

8. Jawa Timur

Tari Remong, sebuah tarian dari Surabaya yang melambangkan jiwa, kepahlawanan. Ditarikan pada waktu menyambut para tamu.
















Reog Ponorogo, merupakan tari daerah Jawa Timur yang menunjukkan keperkasaan, kejantanan dan kegagahan.











9. Kalimantan Barat

Tari MonongTari Monong, merupakan tari penolak penyakit agar si penderita dapat sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi
















Tari Zapin Tembung, Merupakan suatu tari pergaulan dalam masyarakat Kalimantan Barat.











10. Kalimantan Selatan

Tari Baksa Kembang, merupakan tari selamat datang pada tamu agung dengan menyampaikan untaian bunga.












Tari-Radab-rahayu-Kalimantan-Selatan-Tari-RadapTari Radab rahayu, di pertunjukan pada upacara tepung tawar, sebelum pengantin pria dan wanita di persandingkan.











11. Kalimantan tengah

Tari Tambun dan bungai, merupakan tari yang mengisahkan kepahlawanan Tambun dan Bungai Dalam mengusir musuh yang akan merampas panen rakyat.









Tari Balean Dadas, merupakan tarian guna memohon kesembuhan bagi mereka yang sakit.










12. Kalimantan Timur

Tari Gong, di pertunjukan pada upacara penyambutan terhadap tatmu agung. Dapat pula di pertunjukan sewaktu lahir seorang bayi kepala suku.















Tari perang, Tari yang mempertunjukan dua orang pemuda dalam memperebutkan seorang gadis.









13. Lampung.

Tari Jangget, adalah tarian untuk upacar-upacara peradatan. Tarian ini melambangkan keluhuran budi dan susila rakyat Lampung.














 Tari Malinting, merupakan sebuah tari berlatar belakang cerita rakyat Lampung. Menceritakan tentang kunjungan Sunan Gunung Jati ke Keraton Pulung.










14. Maluku

Tarian Lenso adalah tarian muda-mudi dari Maluku,Tarian ini biasanya di bawakan secara ramai-ramai bila ada Pesta. Baik Pesta Pernikahan, Panen Cengkeh, Tahun Baru dan kegiatan lainnya.
Tarian ini juga sekaligus ajang Pencarian jodoh bagi mereka yang masih bujang...mau coba?
Lenso artinya Saputangan. Istilah Lenso, hanya dipakai oleh orang-orang (masyarakat di daerah Sulut, sebagian Sulteng dan daerah lain di Indonesia Timur)
Foto 1 dari  1Tarian Cakalele di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku TengahTari Cakalele, adalah tari Perang Yang melukiskan jiwa kepahlawanan yang gagah perkasa.

  







 

15. Maluku Utara

Tari Perang, Tarian rakyat untuk menyambut para pahlawan yang pualng dari medan juang.








 

Tari Nahar Ilaa, tarian pengikat persahabatan pada waktu “panas Pela” kesepakatan kampung untuk membangun.










16. Nusa Tenggara Barat

Tari Mpaa Lenggogo, sebuah tarian guna menyambut Maulid Nahi Muhammad SAW. Tarian ini juga scring dipertunjukkan pada upacara-upacara perkawinan atau upacara khitanan keluarga raja.







17. Nusa TenggaraTimur

02 Tari-Perang-Nusa-Tenggara-TimurTari Perang, tari yang menunjukkan sifat-sifat keperkasaan dan kepandaian mempermainkan senjata. Senjata yang dipakai berupa cambuk dan perisai.










Tari Gareng Lameng, dipertunjukkan pada upacara khitanan. Tari ini berupa ucapan selamat serta mohon berkat kepada Tuhan agar yang dikhitan sehat lahir batin dan sukses dalam hidupnya.




18. Papua Barat dan Tengah

Tari Suanggi, tarian yang mengisahkan seorang suami ditinggal mati istrinya yang menjadi korban angi-angi (jejadian).









Tari Perang, tari yang melambangkan kepahlawanan, dan kegagahan rakyat Papua.










19. Papua Timur

Tari Selamat Datang, tari yang mempertunjukan kegembiraan hati penduduk dalam menyambut para tamu yang dihormati.


Tari Musyoh, merupakan tari sakral dalam upaya mengusir arwah orang meninggal karena kecelakaan.

20. Riau

Tari Tandak, merupakan tari pergaulan yang sangat di gemari di daerah Riau.











Tari Joged Lambak, adalah tari pergaulan muda-mudi, yang sangat populer dan disenangi.











21. Sulawesi Selatan

Tari Kipas, tari yang mempertunjukkan kemahiran para gadis dalam memainkan kipas samhil mengikuti alunan lagu.

GambarTari Bosara, merupakan tarian untuk menyambut para tamu terhormat. Gerakan-gerakan badannya sangat luwes.











22. Sulawesi Tengah

Tari Lumense, tari dari Poso yang merupakan tarian selamat datang untuk menyambut tamu agung.










Tari Moduai merupakan tarian asli dari kabupaten tolitoli sulawesi tengah, tarian ini di gunakan pada acara-acara penyambutan tamu yg berkunjung ke kabupaten tolitoli.









23. Sulawesi Tenggara

Tari Balumpa, merupakan tari selamat datang dalarn menyambut tamu agung. Tari rakyat ini berasal dari Buton.









Tari Dinggu, melambangkan sifat kegotong royongan dalam kerja bersama sewaktu menumbuk padi. Sentuhan alu pada lesung merupakan irama tersendiri yang menyentuh hati.









24. Sulawesi Utara

Tari Maengket, merupakan tari pergaulan yang dilakukan secara berpasang-pasangan. Menggambarkan suasana kasih sayang dan cumbuan.









Tari Polopalo, adalah tari pergaulan bagi muda-mudi daerah Gorontalo.












25. Sumatra Barat

Tari Piring : Sebuah tari tradisional yang melambangkan suasana kegotong royongan rakyat dalam menunaikan tugasnya. Siang hari mengerjakan sawah ladang dan malam harinya bersukaria bersama-sama.










Tari Payung : Ditarikan oleh sepasang muda-mudi dengan payung di tangan, sang pria melindungi kepala sang wanita, sebuah perlamban perlindungan lelaki terhadap wanita.









26. Sumatra Selatan

Tari Tanggai, merupakan sebuah tarian dalam menyambut para tamu disertai upacara kebesaran adat.










Tari Putri Bekhusek, artinya sang putri yang sedang bermain. Tari ini sangat populer di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan melamhangka kemakmuran daerah Sumatra Selatan.







27. Sumatra Utara

Tari Serampang Dua Belas, Sebuah tari Melayu dengan irama joged diiringi musik dengan pukulan gendang ala Amerika Latin. Serampang dua belas merupakan tari pergaulan.










Tari Tor Tor, Sebuah tari dari daerah Batak dengan latar belakang falsafah peradatan dan ditarikan dalam suasana khusuk.











28.Daerah Istimewa Yogyakarta

Tari Serimpi Sangu Pati, sebuah tarian keraton pada masalalu disertai suara gamelan dengan gerak tari yang lembut.










Tari Bedaya, merupakan tarian keraton yang di tarikan oleh 9 putri dengan irama yang lemah gemulai.