KESENIAN

Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

AGAMA dan KEPERCAYAAN

Secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.

BAHASA

Alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.

ILMU PENGETAHUAN dan TEKNOLOGI

Segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan serta menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan.

SISTEM KEKERABATAN dan ORGANISASI MASYARAKAT

Unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Kamis, 26 Juni 2014

Sistem Ketatanegaraan RI

SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA 

Menurut UUD 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi adalah suatu sistem khas menurut kepribadian bangsa indonesia, namun sistem ketatanegaraan Republik indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada satu badan mandiri, artinya masing-masing badan itu satu sama lain tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling meminta pertanggung jawaban.
Apabila ajaran trias politika diartikan suatu ajaran pemisahan kekuasaan maka jelas Undang-undang Dasar 1945 menganut ajaran tersbut, oleh karena memang dalam UUD 1945 kekuasaan negara dipisah-pisahkan, dan masing-masing kekuasaan negara tersebut pelaksanaannya diserahkan kepada suatu alat perlengkapan negara.
Chart Flow di bawah adalah perbedaan struktur pemerintahan Indonesia sebelum amandemen UUD 1945 dan setelah amandemen UUD1945. Perbedaan mendasarnya adalah kedudukan MPR yang bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhp2cvGN4XKlP1ibQX8txE-NnR3AA1b5qe2c-uQeIhSaJCNQqACfD_fY_pAdJLEvcfSxxxZJQOjZXUGmeHjLModgDyiVyaXYTwZdM7PIcEcgi6Yj2gRslqpAJgwQO6oJGPp-VLPTPTtQGB/s1600/struktur.png 
  • Eksekutif (Presiden, wakil dan menteri kabinet) memiliki fungsi pelaksana undang-undang dalam menjalankan negara
  • Legislatif (DPR) memiliki fungsi membuat undang-undang
  • Yudikatif (MA) memiliki fungsi memertahankan pelaksanaan undang-undang.
Lembaga lainnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR), Komisi Yudisial(KY) dan Mahkamah Konstitusi(MK). Setelah amandemen tidak ada lagi Dewan Pertimbangan Agung dan diganti sebuah dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden
TUGAS, FUNGSI, & WEWENANG LEMBAGA NEGARA
 
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR merupakan lembaga negara(bukan lagi lemabag tertinggi setelah amandemen UUD 1945) yang beranggotakan semua anggota DPR dan anggota DPD yang terpilih dalam pemilu legislatif. Masa jabatan MPR adalah lima tahun sama seperti masa jabatan DPR dan DPD dan MPR paling sedikit harus bersidang sekali dalam masa jabatan di ibu kota negara.  Fungsi, tugas dan wewenang MPR adalah sebagai berikut:
  1. Mengubah dan menetapkan UUD
  2. Melantik presiden dan wakil Presiden
  3. Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai UUD
Hak dan Kewajiban anggota MPR dalam menjalankan tugas dan wewenang
hak anggota dpr
  1. mengusulkan perubahan pasal-pasal UUD.
  2. menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan
  3. memilih dan dipilih
  4. membela diri
  5. imunitas
  6. protokoler
  7. keuangan dan administratif
kewajiban anggota MPR
  1. mengamalkan Pancasila
  2. menjalankan UUD 1945 dan peratura perundang-undangan
  3. menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan nasional
  4. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan
  5. melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR adalah lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat. Anggota DPR terpilih melalui pemilihan umum legislatif yang diikuti partai politik pengusung calon anggota legislatif.Dewan Perwaklian Rakyat terdiri dari DPR(Pusat) dan DPRD(daerah).
Keanggotaan DPR yang berjumlah 560 orang sesuai UU Pemilu no 10 tahun 2008 diresmikan dengan keputusan presiden untuk masa jabatan 5 tahun. Masa jabatan ini berakhir ketika anggota DPR baru mengucap sumpah/janji oleh ketua MA dalam sidang paripurna .

Wewenang DPR
  1. Membuat Undang-undang(fungsi legislasi)
  2. Menetapkan APBN(fungsi anggaran)
  3. Mengawasi pemerintah dalam menjalankan undang-undang(fungsi pengawasan)
Hak-hak anggota DPR
  1. Hak Interpelasi
  2. Hak Angket
  3. Hak menyatakan pendapat
3.Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah merupakan lembaga negara yang terdiri dari perwakilan dari tiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Jumlah anggota DPD maksimal adalah 1/3 jumlah anggota DPR dan banyaknya anggota tiap provinsi tidak sama, maksimal 4 orang. Masa jabatan sama seperti DPR, lima tahun. Anggota DPD berdomisili di provinsinya dan berada di Ibu Kota negara ketika diadakan sidang.
Wewenang:

  1. Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR.
  2.  Keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan Negara Republik Indonesia.
  3. Dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu.
  4. Mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.

4. Presiden dan Wakil Presiden
Presiden Indonesia merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan eksekutif menjalankan roda pemerintahan. Presiden dan wkil presiden dipilih langsung melalui pemilu oleh rakyat sesuai UUD 1945 sekarang. Masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun sejak mengucap janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Dalam menjalankan program dan kebijakan, pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945 dan sesuai dengan tujuan negara dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945.

Wewenang Presiden sebagai kepala negara

  1. membuat perjanjian dengan negara lain melalui persetujuan DPR
  2. mengangkat duta dan konsul
  3. menerima duta dari negara asing
  4. memberi gelar , tanda jasa, tanda kohormatan kepada WNI ataupun WNA yang berjasa bagi Indonesia.
Wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahan

  1. menjalankan kekuasaan pemerintah sesuai UUD
  2. berhak mengusulkan RUU kepada DPR
  3. menetapkan peraturan pemerintah
  4. memegang teguh UUD dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturann dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
  5. memberi grasi dan rehabilitasi
  6. memberi amnesti dan abolisi dengan pertimbangan dpr
Selain sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden merupakan panglima angkatan tertinggi yang memiliki wewenang sebagai berikut:

  1. menyatakan perang, perdamaian, perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
  2. membuat perjanjian internasional dengan persetujuan DPR
  3. menyatakan keadaan bahaya

5. Mahkamah Agung
Mahkamah agung merupakan pemegang kekuasaan kehakiman. Mahkamah agung adalah peradilan tertinggi di Indonesia. Pasal 24 ayat (2) menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Ketentuan tersebut menyatakan puncak kekuasaan kehakiman dan kedaulatan hukum ada pada MA dan MK. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang mandiri dan harus bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan yang lain.Dalam hubungannya dengan Mahkamah Konstitusi, MA mengajukan 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk ditetapkan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi.
Wewenang MA antara lain:
  1. Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)].
  2. memiliki weweang menagili di tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-udangan dibawah UU terhadap UU
  3. mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
  4. memberikan pertimbangan (presiden mengajukan grasi)

6. Mahkamah Konstitusi
Kewenangan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan Pasal 24C ayat (1) dan (2)
  1. untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji UU terhadap UUD,
  2. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD, 
  3. memutus pembubaran partai politik, dan 
  4. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. 
Disamping itu, MK juga wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD.Dengan kewenangan tersebut, jelas bahwa MK memiliki hubungan tata kerja dengan semua lembaga negara yaitu apabila terdapat sengketa antar lembaga negara atau apabila terjadi proses judicial review yang diajukan oleh lembaga negara pada MK

7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD.Dengan pengaturan BPK dalam UUD, terdapat perkembangan yaitu menyangkut perubahan bentuk organisasinya secara struktural dan perluasan jangkauan tugas pemeriksaan secara fungsional. Karena saat ini pemeriksaan BPK juga terhadap pelaksanaan APBN di daerah-daerah dan harus menyerahkan hasilnya itu selain pada DPR juga pada DPD dan DPRD.Selain dalam kerangka pemeriksaan APBN, hubungan BPK dengan DPR dan DPD adalah dalam hal proses pemilihan anggota BPK.
Wewenang :
  1. Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
  2. Berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
  3. Berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
  4. Mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
8. Komisi Yudisial
Pasal 24A ayat (3) dan Pasal 24B ayat (1) menegaskan bahwa calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada DPR untuk mendapat persetujuan. Keberadaan Komisi Yudisial tidak bisa dipisahkan dari kekuasaan kehakiman. Dari ketentuan ini bahwa jabatan hakim merupakan jabatan kehormatan yang harus dihormati, dijaga, dan ditegakkan kehormatannya oleh suatu lembaga yang juga bersifat mandiri. Dalam hubungannya dengan MA, tugas KY hanya dikaitkan dengan fungsi pengusulan pengangkatan Hakim Agung, sedangkan pengusulan pengangkatan hakim lainnya, seperti hakim MK tidak dikaitkan dengan KY.Demikian beberapa catatan mengenai tugas, fungsi serta hubungan antar lembaga.

Tarian Tradisional Indonesia

NAMA TARI TRADISIONAL PROVINSI INDONESIA

Indonesia adalah negara yang akan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah jawaban dari semua pertanyaan akan kekayaan tersebut. Banyak pulaunya, sukunya, bahasanya, agamanya, budayanya, tradisinya, atau kebiasaan daerah yang sangat menarik untuk kita ketahui maupun kita tonton. Kali ini saya ingin mengajak anda untuk melihat berbagai gambar tarian daerah. Agar kita sebagai bangsa dan warga negara yang baik dapat mengerti dan tahu bahwa kita sebagai negara yang memang benar benar kaya budaya daerah, yang tidak dipunyai oleh negara dan bangsa manapun. Berikut ini adalah nama-nama tarian provinsi di Indonesia:

1. ACEH

Tari Seudati, berasal dari Arab dengan latar belakang agama Islam. Sebuah tarian dinamis penuh keseimbangan dengan suasana keagamaan. Tarian ini sangat disenangi dan terkenal di daerah Aceh.






 Tari Saman Meuseukat, di lakukan dalam posisi duduk berbanjar dengan irama yang dinamis. Suatu tari dengan syair penuh ajaran kebajikan, terutama ajaran agama Islam


 

 

 

 

2. Bali

Tari legong, merupakan tarian yang berlatar belakang kisah cuinta Raja dari lasem. Diterikan secara dinamis dan memikat hati.



Tari KecakTari Kecak, sebuah tari berdasarkan cerita dan Kitab Ramayana yang mengisahken tentang bala tentara monyet dari Hanuman dari Sugriwa.

© http://www.flickr.com/photos/27536504@N08/4981212184/






Tari Pendet, pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi “ucapan selamat datang”, meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi.


3. Bengkulu

Tari Andun, dari Bengkulu Selatan ini merupakan sebuah tarian guna menyambut para tamu yang dihormati.












 Tari Bidadari Teminang Anak, tarian ini dapat pula diartikan bidadari meminang anak. Tarian adat ini berasal dari Rejang Lebong.









4. DKI Jakarta

Tari Topeng, merupakan sebuah tari tradisional Betawi dalam menyambut tamu agung.











Tari Yopong, adalah tari persembahan untuk menghormati tamu negara.


 

 

 

 

 

 

5. Jambi

Tari Sekapur Sirih, merupakan tari persembahan. Tari adat jambi ini hanyak persamaannya dengan tari Melayu.

Tari Selampir Delapan, merupakan tari pergaulan muda-mudi dan sangat digemari di daerah Jambi.

6. Jawa Barat

Tari Topeng Kuncaran, merupakan sebuah tarian yang mengisahkan dendam kesumat seorang raja karena cintanya ditolak.












Tari Merak, sebuah tari yang mengisahkan kehidupan burung merak yang serba indah dan memukau.










7. Jawa Tengah

Tari Serimpi, sebuah tarian keraton pada masa silam dengan suasana lembut, agung dan menawan.


Tari Blambangan Cakil, mengisahkan perjuangan Srikandi melawan Buto Cakil (raksasa). Sebuah perlambang penumpasan angkara murka.

8. Jawa Timur

Tari Remong, sebuah tarian dari Surabaya yang melambangkan jiwa, kepahlawanan. Ditarikan pada waktu menyambut para tamu.
















Reog Ponorogo, merupakan tari daerah Jawa Timur yang menunjukkan keperkasaan, kejantanan dan kegagahan.











9. Kalimantan Barat

Tari MonongTari Monong, merupakan tari penolak penyakit agar si penderita dapat sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi
















Tari Zapin Tembung, Merupakan suatu tari pergaulan dalam masyarakat Kalimantan Barat.











10. Kalimantan Selatan

Tari Baksa Kembang, merupakan tari selamat datang pada tamu agung dengan menyampaikan untaian bunga.












Tari-Radab-rahayu-Kalimantan-Selatan-Tari-RadapTari Radab rahayu, di pertunjukan pada upacara tepung tawar, sebelum pengantin pria dan wanita di persandingkan.











11. Kalimantan tengah

Tari Tambun dan bungai, merupakan tari yang mengisahkan kepahlawanan Tambun dan Bungai Dalam mengusir musuh yang akan merampas panen rakyat.









Tari Balean Dadas, merupakan tarian guna memohon kesembuhan bagi mereka yang sakit.










12. Kalimantan Timur

Tari Gong, di pertunjukan pada upacara penyambutan terhadap tatmu agung. Dapat pula di pertunjukan sewaktu lahir seorang bayi kepala suku.















Tari perang, Tari yang mempertunjukan dua orang pemuda dalam memperebutkan seorang gadis.









13. Lampung.

Tari Jangget, adalah tarian untuk upacar-upacara peradatan. Tarian ini melambangkan keluhuran budi dan susila rakyat Lampung.














 Tari Malinting, merupakan sebuah tari berlatar belakang cerita rakyat Lampung. Menceritakan tentang kunjungan Sunan Gunung Jati ke Keraton Pulung.










14. Maluku

Tarian Lenso adalah tarian muda-mudi dari Maluku,Tarian ini biasanya di bawakan secara ramai-ramai bila ada Pesta. Baik Pesta Pernikahan, Panen Cengkeh, Tahun Baru dan kegiatan lainnya.
Tarian ini juga sekaligus ajang Pencarian jodoh bagi mereka yang masih bujang...mau coba?
Lenso artinya Saputangan. Istilah Lenso, hanya dipakai oleh orang-orang (masyarakat di daerah Sulut, sebagian Sulteng dan daerah lain di Indonesia Timur)
Foto 1 dari  1Tarian Cakalele di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku TengahTari Cakalele, adalah tari Perang Yang melukiskan jiwa kepahlawanan yang gagah perkasa.

  







 

15. Maluku Utara

Tari Perang, Tarian rakyat untuk menyambut para pahlawan yang pualng dari medan juang.








 

Tari Nahar Ilaa, tarian pengikat persahabatan pada waktu “panas Pela” kesepakatan kampung untuk membangun.










16. Nusa Tenggara Barat

Tari Mpaa Lenggogo, sebuah tarian guna menyambut Maulid Nahi Muhammad SAW. Tarian ini juga scring dipertunjukkan pada upacara-upacara perkawinan atau upacara khitanan keluarga raja.







17. Nusa TenggaraTimur

02 Tari-Perang-Nusa-Tenggara-TimurTari Perang, tari yang menunjukkan sifat-sifat keperkasaan dan kepandaian mempermainkan senjata. Senjata yang dipakai berupa cambuk dan perisai.










Tari Gareng Lameng, dipertunjukkan pada upacara khitanan. Tari ini berupa ucapan selamat serta mohon berkat kepada Tuhan agar yang dikhitan sehat lahir batin dan sukses dalam hidupnya.




18. Papua Barat dan Tengah

Tari Suanggi, tarian yang mengisahkan seorang suami ditinggal mati istrinya yang menjadi korban angi-angi (jejadian).









Tari Perang, tari yang melambangkan kepahlawanan, dan kegagahan rakyat Papua.










19. Papua Timur

Tari Selamat Datang, tari yang mempertunjukan kegembiraan hati penduduk dalam menyambut para tamu yang dihormati.


Tari Musyoh, merupakan tari sakral dalam upaya mengusir arwah orang meninggal karena kecelakaan.

20. Riau

Tari Tandak, merupakan tari pergaulan yang sangat di gemari di daerah Riau.











Tari Joged Lambak, adalah tari pergaulan muda-mudi, yang sangat populer dan disenangi.











21. Sulawesi Selatan

Tari Kipas, tari yang mempertunjukkan kemahiran para gadis dalam memainkan kipas samhil mengikuti alunan lagu.

GambarTari Bosara, merupakan tarian untuk menyambut para tamu terhormat. Gerakan-gerakan badannya sangat luwes.











22. Sulawesi Tengah

Tari Lumense, tari dari Poso yang merupakan tarian selamat datang untuk menyambut tamu agung.










Tari Moduai merupakan tarian asli dari kabupaten tolitoli sulawesi tengah, tarian ini di gunakan pada acara-acara penyambutan tamu yg berkunjung ke kabupaten tolitoli.









23. Sulawesi Tenggara

Tari Balumpa, merupakan tari selamat datang dalarn menyambut tamu agung. Tari rakyat ini berasal dari Buton.









Tari Dinggu, melambangkan sifat kegotong royongan dalam kerja bersama sewaktu menumbuk padi. Sentuhan alu pada lesung merupakan irama tersendiri yang menyentuh hati.









24. Sulawesi Utara

Tari Maengket, merupakan tari pergaulan yang dilakukan secara berpasang-pasangan. Menggambarkan suasana kasih sayang dan cumbuan.









Tari Polopalo, adalah tari pergaulan bagi muda-mudi daerah Gorontalo.












25. Sumatra Barat

Tari Piring : Sebuah tari tradisional yang melambangkan suasana kegotong royongan rakyat dalam menunaikan tugasnya. Siang hari mengerjakan sawah ladang dan malam harinya bersukaria bersama-sama.










Tari Payung : Ditarikan oleh sepasang muda-mudi dengan payung di tangan, sang pria melindungi kepala sang wanita, sebuah perlamban perlindungan lelaki terhadap wanita.









26. Sumatra Selatan

Tari Tanggai, merupakan sebuah tarian dalam menyambut para tamu disertai upacara kebesaran adat.










Tari Putri Bekhusek, artinya sang putri yang sedang bermain. Tari ini sangat populer di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan melamhangka kemakmuran daerah Sumatra Selatan.







27. Sumatra Utara

Tari Serampang Dua Belas, Sebuah tari Melayu dengan irama joged diiringi musik dengan pukulan gendang ala Amerika Latin. Serampang dua belas merupakan tari pergaulan.










Tari Tor Tor, Sebuah tari dari daerah Batak dengan latar belakang falsafah peradatan dan ditarikan dalam suasana khusuk.











28.Daerah Istimewa Yogyakarta

Tari Serimpi Sangu Pati, sebuah tarian keraton pada masalalu disertai suara gamelan dengan gerak tari yang lembut.










Tari Bedaya, merupakan tarian keraton yang di tarikan oleh 9 putri dengan irama yang lemah gemulai.